> >

Kuasa Hukum Rizieq Shihab Ditangkap Polisi di Depan PN Jakarta Timur

Hukum | 24 Juni 2021, 22:15 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah seorang kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab bernama Kurnia Tri Royani ditangkap Polres Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh ketua tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro.

Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab: Tidak Mungkin Presiden Berikan Grasi dalam Waktu 1 Minggu

"Iya, betul. Saat ini yang bersangkutan masih di Polres (Jakarta Timur)," kata Sugito saat dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021) dikutip dari Kompas.com.

Sugito mengatakan, Kurnia Tri Royani merupakan kuasa hukum Rizieq Shihab dalam sidang kasus tes usap RS Ummi Bogor.

Menurut Sugito, Kurnia ditangkap di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjelang berlangsungnya sidang vonis kasus tes usap RS Ummi.

Baca Juga: Milih Banding Vonis 4 Tahun, Rizieq Shihab Tolak Opsi Grasi ke Presiden Jokowi

"Enggak tahu ada apa, tiba-tiba ditangkap saja. Pada sidang putusan RS Ummi memang sangat ketat. Ketat sekali," kata Sugito.

"Penyebab (ditangkap) tidak tahu, yang jelas itu di depan Pengadilan Negeri (Jakarta Timur)."

Saat ini, Sigito menambahkan, tim kuasa hukum terus mendampingi Kurnia.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU