> >

Briptu Nikmal Perkosa Remaja di Kantor Polisi, Polri: Kami Minta Maaf kepada Rakyat Indonesia

Hukum | 24 Juni 2021, 15:44 WIB
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (Sumber: Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Baca Juga: Aipda Roni Didakwa Perkosa dan Bunuh 2 Gadis, Berawal Tertarik Penampilan Korban lalu Minta Nomor HP

Peristiwa bermula saat korban bersama temanya datang ke daerah Sidangoli pada Sabtu (13/6/2021) dini hari. Keduanya dari Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan.

Karena sudah larut malam, mereka memutuskan menginap di suatu tempat di daerah sekitar. Korban dan temannya masuk ke penginapan sekitar pukul 01.00 WIT.

Tak lama setelah itu, keduanya didatangi oleh seorang anggota polisi dan dibawa ke markas polsek menggunakan mobil patroli. Mereka diminta ikut ke polsek tanpa alasan yang jelas.

Setibanya di mapolsek, korban dan temannya ditempatkan di ruangan berbeda untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Anggota DPR Tuding Antam Terlibat dalam Skandal Impor Emas Senilai Rp 47,1 Triliun

Setelah itu, di kantor polisi, Briptu Nikmal memperkosa korban. Tersangka pun sempat mengancam korban agar tidak melaporkan peristiwa ini.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU