Menag Yaqut Cholil Segera Cairkan Tunjangan Kinerja Guru dan Dosen Sejak 2015-2018
Sosial | 23 Juni 2021, 22:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan, Pemerintah telah setuju melunasi utang tunjangan kinerja (tukin) guru dan dosen di bawah naungan Kemenag. Pelunasan ini terkait tukin pada 2015 hingga 2018.
Menag Yaqut Cholil Qoumas membeberkan, anggaran untuk pelunasan utang tukin guru dan dosen itu mencapai lebih dari Rp2 triliun.
Baca Juga: Ini 6 Ketentuan dalam SE Menag Yaqut Mengenai Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
“Usulan Kemenag terkait anggaran selisih tukin (tunjangan kinerja) yang terutang dari 2015 sampai 2018 sudah disetujui. Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah,” ujar Gus Yaqut dalam keterangan resmi, Rabu (23/6/2021).
Ia mengatakan, ada 95.930 tenaga pendidik, terdiri dari 85.820 guru dan 10.100 dosen yang akan mendapat uang pelunasan tukin.
Para pendidik itu berasal dari 2.455 satuan kerja, mencakup Madrasah Aliyah, Madrasah Tsanawiyah, Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kanwil Kemenag provinsi, dan perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Menag Yaqut berpesan, pelunasan tukin para guru dan dosen ini diselesaikan secepatnya. Ia juga memperingatkan jajarannya untuk tidak menyelewengkan anggaran.
“Seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab, harus mempercepat pencairan anggaran ini sesuai dengan mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan,” kata Yaqut.
Baca Juga: Berikut Ini Link dan Cara Mudah Cek Penerima Bansos Tunai Rp300 ribu Bulan Juni
Ia mengaku sering menerima keluhan dari para guru soal sisa tunjangan kinerja yang belum dibayarkan pemerintah sejak pertama kali menjabat sebagai menteri agama.
Sebab itu, Gus Yaqut menyampaikan keluhan para guru dan dosen pada Presiden Joko Widodo.
Pada 16 Maret 2021, ia juga mengirimkan surat pada menteri keuangan bernomor No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
“Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif yang menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000,” beber Yaqut.
Menurutnya, anggaran ini telah berada dalam DIPA Satuan Kerja Kemenag. Anggaran itu pun siap dibayarkan pada para pendidik lewat KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) masing-masing daerah.
Baca Juga: Penyaluran BLT UMKM Banyak Masalah, Diterima PNS hingga Orang Sudah Meninggal
Menag Yaqut berharap, pelunasan tunjangan kinerja ini dapat bermanfaat bagi para guru dan dosen untuk bertahan hidup selama pandemi Covid-19. Ia meminta pula para pendidik meningkatkan kemampuan mereka.
“Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," ujarnya.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV