> >

Jangan Asal Konsumsi Obat yang Diklaim Sembuhkan Covid-19, Ini Kata Guru Besar Farmasi UGM

Update corona | 23 Juni 2021, 20:17 WIB
Pemberian Ivermectin kepada pasien Covid-19 harus berdasar persetujuan dokter dan kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19. (Sumber: Instagram/@erickthohir)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada (UGM) Zullies Ikawati mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengonsumsi obat yang diklaim dapat menyembuhkan Covid-19.

Hal ini dilontarkannya seiring dengan maraknya perbincangan soal Ivermectin, obat anti parasit yang digadang-gadang berpotensi menjadi obat Covid-19.

"Obat ini belum disetujui penggunaannya untuk terapi Covid-19 dan belum memiliki panduan penggunaan," ujarnya, Rabu (23/6/2021).

Ia tidak menampik salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian secara in vitro yang menunjukkan bahwa obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2.

Namun untuk dapat digunakan sebagai obat Covid-19 diperlukan tahapan pengujian untuk memastikan efektivitas serta keamanannya terhadap manusia.

Baca Juga: Meluruskan Info Izin Edar Ivermectin, Stafsus Erick Thohir: Bukan untuk Obat Covid-19

"Obat untuk Covid-19 harus dipastikan pengujiannya, tidak bisa hanya in virto lalu dipakai," ucapnya.

Menurut Zullies, Ivermectin tidak banyak ditemukan di Indonesia karena penyakit cacing dan parasit yang diobati dengan obat ini sudah jarang ditemukan. Kebanyakan yang beredar saar ini adalah Ivermectin yang diperuntukkan bagi hewan.

Ia mengingatkan masyarakat jangan terlalu cepat percaya dengan pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ini.

Sebab perlu penelitian lebih lanjut dengan data pembanding. Tidak menutup kemungkinan itu karena sebuah kebetulan.

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU