Tes Swab Antigen di Suramadu Ditiadakan, Ganti Penyekatan SIKM di Bangkalan dan Sampang
Peristiwa | 23 Juni 2021, 19:54 WIBSURABAYA, KOMPAS.TV - Pos penyekatan tes swab Antigen di Jembatan Suramadu baik di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya ditiadakan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada Rabu (23/6/2021).
"Jadi penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Gatot.
Gatot juga menjelaskan putusan ini diambil setelah sebelumnya diadakan analisa dan evaluasi (Anev). Adapun hasilnya, dari Anev terbukti ada penurunan kasus masyarakat yang positif Covid-19. Anev sendiri dilaksanakan tepat pada hari ke 14 kenaikan kasus di Jawa Timur.
Baca Juga: Penyekatan di Suramadu Untuk Cegah Penyebaran Covid-19
"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari, dari hasil analisa dan evaluasi sudah ada penurunan masyarakat yang positif Covid-19. Maka, kami melakukan relaksasi ini," jelasnya.
Sementara itu, sebagai upaya lain dalam mengantisipasi penularan kasus Covid-19 di Jawa Timur, pihaknya akan mulai memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Surat ini nantinya wajib dibawa masyarakat yang akan melintas di Jembatan Suramadu, khususnya warga dari kabupaten yang ada di Madura.
"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara acak terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," tambahnya.
Baca Juga: Detik-Detik Keributan di Pos Penyekatan Suramadu, Tembakan Peringatan Dilepaskan
Menurut Gatot, penyekatan dilaksanakan di delapan desa dan lima kecamatan yang ada di Bangkalan dan Sampang. Artinya, pemeriksaan SIKM tidak dilakukan di Jembatan Suramadu.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV