> >

Satu Semester Terakhir, KPK Tambah Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat Sebanyak 188 Orang

Peristiwa | 23 Juni 2021, 03:05 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Adapun monitoring dan evaluasi melakukan aplikasi khusus, yaitu aksesku interaksi.

“Melalui aplikasi tersebut, para penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia mendokumentasikan kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah dilakukan dan dipantau LSP KPK," pungkasnya.

Perlu diketahui, penyuluh antikorupsi memiliki peran strategis dalam memberi penerangan dan menggerakkan masyarakat untuk mencegah korupsi dengan mengembangkan budaya antikorupsi.

Hal ini untuk mendukung visi Indonesia di tahun 2045, yaitu menuju masyarakat yang antikorupsi.

Baca Juga: Selain Kasus TWK KPK, Bagaimana Dengan Kasus Lain yang Tak Lulus TWK saat Alih Status ASN?

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU