Komnas HAM Panggil BIN, Bais dan BNPT: Kami Ingin Dalami Tujuan Profiling di TWK Pegawai KPK
Politik | 22 Juni 2021, 21:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) mengagendakan pemanggilan pihak dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait penyelidikan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan BIN dan Bais TNI ini sebagai tindak lanjut informasi yang didapat Komnas HAM dari pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan pihak dinas psikologi TNI AD.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta agar pihak BIN, Bais TNI dan BNPT dapat memenuhi panggilan Komnas HAM untuk pendalaman dugaan pelanggaran HAM dalam TWK sebagai alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Kepada Komnas HAM, Kepala BKN Ungkap Penggagas TWK Pegawai KPK: Semua Saya Jelaskan Detail
“Jadi mohon semua pihak datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya. Dan ini ditunggu publik luas, sehingga kedepannya akan mudah arahnya kemana rekomendasi dari Komnas HAM,” ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).
Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Usai menjalani pemeriksaan, Bima menjelaskan BKN menggandeng lembaga lain dalam TWK pegawai KPK. Seperti dinas psikologi TNI AD.
Dalam TWK pegawai KPK, BKN menggunakan instrument milik lembaga tersebut.
Kemudian BIN, BAIS dan BNPT yang ikut serta dalam proses TWK pegawai KPK. Kedua lembaga telik sandi berperan mendalami setiap pegawai KPK yang melaksanakan TWK sebagai alih status menjadi ASN.
Sementara BNPT sebagai pihak yang melakukan wawancara.
Baca Juga: Alasan Kepala BKN Bima Haria Soal Pegawai KPK Tidak Bisa Dapat Hasil TWK
Menurut Bima, profiling pegawai KPK didapatkan dari aktifitas intelijen dan menjadi rahasia negara.
“Tiga metode ini (TWK, wawancara, profiling) yang digunakan untuk menilai teman-teman KPK agar memenuhi syarat menjadi ASN,” ujar Bima usai pemeriksaan di kantor Komnas HAM.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV