HUT Jakarta, DPRD DKI Usulkan Nama Ali Sadikin Diabadikan jadi Nama Jalan dan Gedung di Pemprov
Peristiwa | 22 Juni 2021, 15:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut nama mantan Gubernur DKI, Ali Sadikin, secara khusus dalam sambutannya pada Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta yang ke-494, Selasa (22/6/2021).
"Jakarta pernah dipimpin oleh seorang Gubernur yang menjabat pada periode tahun 1966 sampai dengan tahun 1977, yang bernama Bapak H. Ali Sadikin," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia mengatakan, pada kepemimpinan Ali Sadikin membawa banyak keberhasilan bagi masyarakat Jakarta.
"Pada masa kepemimpinan beliau, banyak keberhasilan yang telah dirasakan oleh masyarakat Jakarta," ujarnya.
Atas jasanya, Prasetyo menyampaikan usulannya untuk mengabadikan nama Ali Sadikin pada Gedung Blok G di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan nama Graha Ali Sadikin.
Baca Juga: Rayakan HUT ke-494 DKI Jakarta Ambil Tema "Jakarta Bangkit", Anies Jelaskan Filosofinya
"Untuk itu kami mengharapkan, dalam mengenang jasa-jasa beliau agar nama H. Ali Sadikin dapat diabadikan pada Gedung Blok G yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan nama Graha Ali Sadikin, Pendopo Ali Sadikin atau Beranda Ali Sadikin," ujarnya.
Tidak hanya itu, ia juga mengusulkan kepada Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta saat ini untuk mengubah nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan H. Ali Sadikin.
"Sejalan dengan itu, kiranya Saudara Gubernur berkenan pula menerbitkan Peraturan Gubernur guna menetapkan perubahan nama Jalan Kebon Sirih, dimulai dari perempatan Jalan Abdul Muis sampai dengan perempatan Jalan Menteng Raya seberang Tugu Patung Tani menjadi Jalan H. Ali Sadikin," ujarnya.
Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV