> >

Pemerintah Pilih Mikro Lockdown Tangani Covid-19, Risma: Agar Ekonomi Makro Tetap Jalan

Sosial | 21 Juni 2021, 22:33 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan terkait penanganan korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/4/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengungkap alasan pemerintah memutuskan menerapkan mikro lockdown dalam menangani lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Risma, pilihan tersebut diambil karena pemerintah ingin agar ekonomi makro tetap berjalan. Risma menuturkan, pemilihan mikro lockdown merupakan cara yang tepat.

"Strateginya tadi Pak Presiden menyampaikan bahwa penanganan secara mikro. Jadi ekonomi makronya tetap jalan," kata Risma di Jakarta pada Senin (21/6/2021).

Baca Juga: Zona Merah di Jateng Bertambah Jadi 13 Daerah, Ganjar Perintahkan Lockdown Micro

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengakui penanganan Covid-19 di Indonesia tidak bisa disamakan dengan penanganan di luar negeri. Masalahnya karena faktor keuangan.

"Kita tidak seperti luar negeri, lockdown semua. Di sana kapasitas keuangannya tinggi," ucap Risma.

"Artinya gaji sebulan di sana bisa simpan sekian hari. Kalau di sini, pendapatan hari ini, besok sudah habis."

Baca Juga: Warga Yogyakarta Tak Perlu Panik Ada Wacana Lockdown, Ini Alasannya

Risma mengaku menerapkan mikro lockdown tersebut saat menangani Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Waktu di Surabaya, kata Risma, warga yang ingin punya acara harus minta izin kepada tim satgas kelurahan. Nanti dilihat oleh tim satgas tersebut terlebih dahulu, baru kemudian diputuskan.

Kemudian, untuk wilayah yang berstatus zona merah, pihak pemda mengingatkan kepada Gojek dan Grab agar berhati-hati saat mengirimkan makanan.

Termasuk juga rumah ibadah. Jika berada di kawasan zona merah, maka rumah ibadah akan ditutup sementara.

Baca Juga: IDI Usulkan Lockdown, Wakil Ketua DPR: Perlu Kajian yang Matang

Risma yakin jika penanganan Covid-19 yang dilakukan secara mikro bisa diterapkan secara ketat, maka angka Covid-19 bisa ditekan. Selain itu, ekonomi pun bisa tetap jalan.

"Mikro lockdown harus dijalankan dengan ketat demi mencegah meluasnya penyebaran Covid-19," ujarnya.

"Di sisi lain dengan micro lockdown, maka ekonomi makronya bisa jalan. Tapi saat di ruang seperti ini harus ada pengendalian. Di pasar boleh berjualan tapi ikuti protokol."

Baca Juga: Terkait Lockdown DKI, Dinkes Sebut Keputusan Ada pada Forkopimda

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan penebalan atau penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi.

Penguatan PPKM tersebut dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Jadi nanti akan berlaku mulai besok tanggal 22 Juni sampai 5 Juli, 2 minggu ke depan," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi secara daring, Senin, (21/6/2021).

Baca Juga: IDI: Lockdown Sekarang Sebelum Terlambat

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU