> >

Muncul Tudingan Meng-Covid-kan Pasien, Perhimpunan Rumah Sakit: Ada Aturan Ketatnya

Kesehatan | 20 Juni 2021, 18:51 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. (Sumber: Shutterstock/Kobkit Chamchod)

"Ada satu kendala pada waktu awal, diagnostik itu agak membutuhkan waktu yang lama. Ada yang diagnostik cepat, (tapi hanya) di rumah sakit besar atau laboratorium yang punya fasilitas lengkap," papar Lia.

Di samping itu, menurut Lia, ada pula faktor individu juga dapat memengaruhi proses pemeriksaan rumah sakit.

Jika hari ini seseorang dinyatakan negatif Covid-19, tidak ada jaminan dalam satu minggu kemudian orang tersebut tetap negatif.

"Bahkan ada satu proses di mana virus (corona) itu membutuhkan waktu. Bisa saja ada gejala tapi belum terdeteksi oleh alat diagnostiknya," terang Lia.

Baca Juga: Berikut Ini 25 Rumah Sakit Rujukan Khusus Covid-19 di DKI Jakarta

"Banyak hal yang bisa menyebabkan hasil diagnostik ini punya satu kekurangan, ada satu kekurangan mungkin belum ditemukan pada saat itu tapi ditemukan pada saat yang lain," lanjutnya.

Lia pun menilai, adanya tudingan rumah sakit meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum, sehingga ia meminta masyarakat untuk tidak dengan mudah menjustifikasi rumah sakit.

"Istilah meng-Covid-kan pasien, saya rasa itu (perbuatan) oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang berbuat demikian. Mudah-mudahan tidak ada satupun," kata Lia.

"Karena itu, tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia. Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," pungkasnya.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU