Wacana Jokowi Presiden 3 Periode, PAN: Hentikan, Bikin Gaduh
Politik | 20 Juni 2021, 14:27 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta seluruh elemen masyarakat untuk tak lagi meributkan ihwal jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, isu tersebut membuat gaduh dan tak elok ketika kini pemerintah fokus menangani wabah.
"Hentikan saja rencana itu. Jangan kita malah fokus urusin presiden tiga periode, memperkeruh suasana, bikin gaduh," kata Saleh kepada Kompas TV, Minggu (20/6/2021).
Selain itu, Presiden Joko Widodo sendiri pun sudah sering mengatakan kalau dirinya tak ingin jabatannya ditambah karena itu mengkhianati semangat reformasi yang dulu digelorakan.
Baca Juga: Dukung Jokowi 3 Periode, Sukarelawan Jokpro: Bisa Tekan Ongkos Politik
"Dalam banyak kesempatan, presiden sudah menolak. Saya minta relawan-relawan mempertimbangkan ulang," ujarnya.
Sebelumnya, relawan yang menamakan diri Komunitas Jokowi Prabowo 2024 atau Jokpro menggelar syukuran dan menyampaikan dukungan agar Jokowi bisa menjabat Presiden untuk ke-3 kalinya berdampingan dengan Prabowo Subianto.
Sejumlah alasan disampaikan oleh relawan Jokpro 2024 dalam deklarasi untuk mendukung Jokowi maju sebagai presiden untuk ke-3 kalinya.
Penasihat Komunitas Sukarelawan Jokpro 2024, M Qodari mengatakan majunya jokowi sebagai Presiden pada pemilu mendatang bersama Prabowo Subianto akan mampu menekan ongkos politik dan menghindari benturan warga.
"Undang-Undang Dasar itu sangat biasa diamandemen. Di Indonesia sudah 3 kali. Di Amerika lebih dari 25 kali. Amandemen itu sendiri ada aturannya di UUD. Itu bukan barang haram. Ada aturannya, selama dipenuhi itu bisa," kata Qodari saat ditemui usai syukuran JokPro 2024, di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/6).
M.Qodari juga menyebutkan jika Jokowi dan Prabowo bersatu maka banyak partai yang akan mendukung dan bisa menghindari perpecahan bangsa.
Baca Juga: Demokrat: Wacana Jokowi-Prabowo Tiga Periode Bawa Indonesia ke Masa Orde Baru
"Tantangannya saat ini adalah komunikasi kepada masyarakat, soal UUD itu bisa diatur lewat amandemen" ujar M.Qodari.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV