Olahraga di Luar Rumah Selama PPKM Mikro, Anies: Silakan tapi Jangan Berkerumun
Sosial | 19 Juni 2021, 18:30 WIBBaca Juga: Kasus Positif Covid-19 DKI Tinggi, Anies Baswedan: Ini Perjuangan Semesta, Semua Harus Terlibat
Imbauan Anies tersebut menyusul kasus Covid-19 di DKI Jakarta yang semakin tinggi.
Tercatat pada Kamis kemarin, angka pasien yang terinfeksi virus Corona melonjak mencapai 4.144 orang. Angka ini merupakan yang tertinggi kedua selama wabah Covid-19 di Jakarta.
Penambahan tertinggi terjadi pada 7 Februari 2021 sebanyak 4.213.
Kondisi saat ini disebut Anies fase genting penularan Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah DKI berusaha menekan angka kasus Covid-19 dengan melarang kerumunan, di antaranya dengan melarang orang berkerumun yang ditimbulkan oleh kegiatan olahraga bersama.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Klaster Hajatan Meningkat, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Karantina Lokal
Penulis : Hedi Basri Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV