Waspada Zona Merah, Satgas Beri Peringatan Dini di 10 Daerah Ini
Update corona | 18 Juni 2021, 08:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 10 kabupaten/kota tercatat memiliki skor indikator penularan Covid-19 yang mendekati zona merah atau punya risiko penularan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui keterangan virtual, Kamis (17/6/2021).
Oleh karena itu, pihaknya memberikan peringatan dini terhadap 10 daerah yang saat ini berstatus zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan Covid-19 itu.
"Saya perlu menyampaikan alarm sedini mungkin, bagi 10 kabupaten/kota di zona oranye yang skornya hampir mendekati kabupaten/kota zona merah," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Baca Juga: 12.624 Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak pada 17 Juni 2021
Adapun 10 daerah yang dimaksud Wiku yakni, Kota Bandung, Kota Pontianak, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir, Mota Medan, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Dharmasraya, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Pati.
Untuk diketahui, peta zonasi risiko per minggu ini, kata Wiku, mengalami kenaikan drastis.
Wiku menyebut sebanyak 23 kabupaten/kota yang berpindah dari zona orange ke zona merah.
Keduapuluhtiga daerah itu yakni Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Pidie di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Kabupaten Padang Pariaman, Pasaman Barat dan kota Bukittinggi di Provinsi Sumatera Barat.
Kemudian disusul Kabupaten Rokan Hulu dan Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, Kabupaten Muara Enim di Provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Kota Jambi di Provinsi Jambi.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV