> >

Komnas HAM Beri Kesempatan Pimpinan KPK Lain Klarifikasi soal TWK hingga Akhir Juni 2021

Hukum | 17 Juni 2021, 21:38 WIB
Pernyataan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam  (Sumber: KEMAS ABDUL MALIK / KOMPASTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah datang memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memberikan keterangan terkait proses pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Kendati demikian, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam masih memberikan kesempatan bagi empat pimpinan KPK yakni Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata serta Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa untuk hadir memenuhi panggilan.

"Pemanggilan terhadap KPK hari ini itu kami tujukan kepada lima pimpinan KPK, dan Sekjen. Tetapi yang datang adalah Nurul Ghufron," kata Anam kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021)

Anam mengaku dapat memahami kedatangan Ghufron yang mewakili empat pimpinan lainnya, mengingat kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.

"Nah kami jelaskan, terima kasih begitu, bahwa memang kami memahami betul bagaimana mekanisme tata kerja di KPK ini layaknya di Komnas HAM ada kolektif kolegial," ujar Anam. 

Baca Juga: Ada Pertanyaan Tak Bisa Dijawab Nurul Ghufron, Komnas HAM Tunggu Klarifikasi Pimpinan KPK Lainnya

Kendati demikian, menurut pemaparan Anam, terdapat beberapa pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Ghufron karena bukan wilayah kolektif kolegial, melainkan sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. 

Sebab itu, Komisioner Komnas HAM ini masih membuka kesempatan bagi para pimpinan lembaga antirasuah lainnya hingga akhir bulan Juni, apabila ingin memberikan klarifikasi perihal TWK tersebut. 

Namun dia menegaskan pihaknya tidak akan mengirimkan surat panggilan lagi kepada para pimpinan KPK, karena hal tersebut dinilai memakan waktu yang terlalu banyak. 

"Sudah lah enggak usah kita panggil lagi. Kita berikan kesempatan saja, kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini sampai kami tutup kasus ini, soalnya kalau nunggu panggil lagi dan macam-macam, ini akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," tegas Anam. 

Baca Juga: Soal Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Pimpinan KPK Akhirnya Penuhi Panggilan Komnas HAM

Diketahui sebelumnya, Komnas HAM telah mengirimkan panggilan ke pimpinan KPK hingga dua kali untuk melakukan pemeriksaan perihal polemik TWK. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa (8/6/2021), sementara pemeriksaan kedua direncanakan terjadi pada Selasa (15/6/2021).

Para pimpinan KPK tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dan hanya mengirimkan surat balasan yang berisi meminta penjelasan terkait pelanggaran HAM apa yang telah dilanggar KPK dalam proses pelaksanaan TWK. 

Namun pada Senin (14/6/2021) kemarin Kabiro Hukum KPK telah mengunjungi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan pelangaran HAM  dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Dalam pertemuan itu, Kabiro Hukum KPK mengatakan bahwa pimpinan dari lembaga antikorupsi ini berkomitmen akan datang untuk menjalani pemeriksaan terkait pada Kamis atau hari ini.

Akhirnya salah satu pimpinan KPK yakni Nurul Ghufron dapat memenuhi panggilan Komnas HAM dan telah menjelasakan terkait proses pelaksanaan TWK. 

Baca Juga: Hasil Pemeriksan Nurul Ghufron, Komnas HAM Temukan Perbedaan Pernyataan KPK dengan BKN Soal TWK

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU