ICW Minta KPK Tak Sebar Hoaks Soal Hasil TWK Pegawainya: Dugaan Tes Hanya Akal-akalan Semakin Kuat
Hukum | 17 Juni 2021, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan informasi bohong atau hoaks terkait hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawainya menjadi aparatur sipil negara (ASN).
ICW menyampaikan demikian untuk menanggapi pernyataan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, yang menyebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Badan Kepagawaian Negara (BKN) untuk meminta hasil TWK.
Baca Juga: Ini yang Didapat Komnas HAM dari Pemeriksaan Dinas Psikologi TNI AD Terkait TWK Pegawai KPK
"ICW mengingatkan kepada Plt Juru Bicara KPK untuk tidak memberikan informasi hoaks terkait dengan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya pada Rabu (16/6/2021).
Kurnia menyebut pernyataan Plt Jubir KPK tersebut bertolak belakang dengan informasi yang diunggah dalam situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Disebutkan dalam laman KemenPAN-RB bahwa Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana, telah menyerahkan hasil TWK kepada pihak KPK melalui Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa pada 27 April 2021.
Dengan adanya unggahan informasi tersebut, kata Kurnia, maka janggal ketika komisi antirasuah itu menyatakan mesti berkoordinasi terlebih dahulu dengan BKN untuk mendapatkan hasil TWK.
Baca Juga: KPK Dalami Keterlibatan Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah di Kasus Ekspor Benih Lobster
Ketidakjujuran inilah yang menurut Kurnia semakin menguatkan dugaan publik jika TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN hanyalah akal-akalan semata.
"Ketidakjujuran KPK dalam memberikan hasil TWK kepada pegawai semakin menguatkan dugaan publik bahwa tes itu hanya akal-akalan saja untuk menyingkirkan pegawai KPK," katanya.
Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku sedang mengupayakan hasil asesmen TWK yang diminta oleh para pegawainya.
Ali mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BKN untuk meminta dokumen tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV