> >

Pendeta Darwin Darmawan Sebut Relokasi GKI Yasmin Merupakan Solusi Kompromi Maksimum

Peristiwa | 16 Juni 2021, 05:30 WIB
Sekretaris 1 Badan Pekerja Majelis GKI Sinode wilayah Jawa Barat Pendeta Darwin Darmawan (Sumber: Tangkapan Layar)

Baca Juga: Bima Arya Beri Akta Hibah Tanah GKI Yasmin, YLBHI: Tergolong Perbuatan Pidana

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menilai hibah lahan GKI Yasmin yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor contoh buruk dalam penyelesaian polemik pendirian rumah ibadah.

Polemik GKI Yasmin dan Pemkot Bogor diketahui sudah terjadi sejak 2010, penyelesaian dengan menghibahkan lahan kemudian dinilai YLBHI bukan pendekatan yang baik.

Hal tersebut lantaran penyelesaian yang dilakukan Pemkot Bogor tidak berdasar dengan menghormati putusan pengadilan, putusan Ombudsman RI, dan tidak menghormati kehendak korban.

“Jadi ini contoh buruk bagaimana penyelesaian tapi tidak menggunakan pendekatan yang diatur dalam konstitusi yaitu dengan menghormati putusan pengadilan, menghormati keputusan lembaga Ombudsman dan menghormati bagaimana kehendak korban itu terjadi,” kata Muhammad Isnur dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (15/6/2021).

Muhammad Isnur menilai hibah lahan yang dilakukan Pemkot Bogor justru akan menimbulkan masalah baru. Terlebih dalam pandangan Isnur, penyelesaian yang dilakukan Pemkot merupakan bentuk narasi kekuasaan dengan mengabaikan suara dari korban dalam menyelesaikan polemik GKI Yasmin.

Baca Juga: Hibah Lahan GKI Yasmin, YLBHI Nilai Contoh Buruk Menyelesaikan Polemik Rumah Ibadah

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU