Firli Cs Utus Kabiro Hukum ke Komnas HAM, Jubir KPK: Minta Klarifikasi soal Pelanggaran TWK
Peristiwa | 15 Juni 2021, 13:16 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (14/6/2021) kemarin.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK mengunjungi Komnas HAM untuk meminta klarifikasi secara langsung terkait dugaan pelangaran HAM dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Kepala Biro Hukum dan Plt Kepala Bagian Litigasi KPK telah mendatangi Komnas HAM pada Senin, 14 Juni 2021 untuk meminta klarifikasi secara langsung atas dugaan isu-isu HAM yang dilaporkan pengadu," kata Ali, Selasa (15/6/2021).
Ali mengungkapkan kedatangan perwakilan KPK ini telah diterima langsung oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
"Kedatangan tersebut diterima oleh Choirul Anam selaku Komisioner, Kepala Biro Hukum Penyelidikan dan Pemantauan, serta Fungsional Penyelidik Komnas HAM," ujar dia.
Dalam kunjungan tersebut, Komnas HAM, kata Ali telah memberi penjelasan informasi yang diperlukan terkait aspek HAM yang akan dikonfirmasi dalam proses TWK.
"Penjelasan inilah yang sebelumnya tidak tertuang dalam surat jawaban Komnas HAM kepada KPK," jelas Ali.
Baca Juga: Pengamat Nilai Tes Wawasan Kebangsaan KPK Justru Merusak Tatanan Bhinneka Tunggal Ika
Lebh lanjut dia menjelaskan bahwa pihaknya selanjutnya akan membahas dan menyiapkan informasi yang diperlukan Komnas HAM perihal dugaan pelanggaran HAM dalam TWK seperti yang dilaporkan oleh 75 pegawai KPK.
"Koordinasi dan komunikasi yang baik ini, sebagai bentuk komitmen KPK menghormati tupoksi Komnas HAM sekaligus untuk memperoleh gambaran informasi yang dibutuhkan Komnas HAM," jelas Ali.
Di kesempatan yang berbeda, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam membenarkan bahwa perwakilan KPK telah mendatangi Komnas HAM kemarin sore.
Selain itu, Anam juga mengungkapkan pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM atas panggilan kedua dan balasan surat yang dilayangkan Komnas HAM.
"Sore kemarin pimpinan KPK mengirimkan surat respons terhadap panggilan tersebut yang intinya sama dengan respons di surat pertama, dan sekaligus mengirimkan Biro Hukum KPK datang ke Komnas HAM untuk mengatur tata cara, apa saja, penjadwalan terkait pengambilan keterangan tersebut," ungkap Anam dalam konferensi pers, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Berharap Benar-benar Dapat Informasi dari Ketua KPK Firli Bahuri Kamis Pekan Ini
Dalam kesempatan itu, Anam juga mengatakan dari hasil dialog dengan Kabiro Hukum KPK, terjadi perubahan jadwal pemeriksaan terhadap pimpinan lembaga antirasuah tersebut menjadi Kamis (17/6/2021).
Seperti diketahui, sebelumnya Komnas HAM telah menjadwalkan panggilan kedua terhadap pimpinan KPK hari ini, Selasa (15/6/2021).
“Kami umumkan di sini sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis. Jadi hari Kamis besok, kolega kami dari KPK akan datang,” ujar Anam.
“Dan akan mempersiapkan apa saja yang memang dibutuhkan untuk proses pendalaman, proses klarifikasi, proses informasi dan mungkin juga akan disiapkan juga oleh teman-teman KPK proses penjelasan yang lebih komprehensif,” sambungnya.
Baca Juga: Komnas HAM: Pimpinan KPK Berkomitmen Penuhi Panggilan soal TWK
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV