Komnas HAM: Pimpinan KPK Berkomitmen Penuhi Panggilan soal TWK
Hukum | 15 Juni 2021, 12:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan pemeriksaan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diundur sampai Kamis (17/6/2021).
Seperti diberitakan, sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat panggilan kedua serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK pada hari ini, Selasa (15/6/2021),
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengaku telah mendapatkan surat balasan dari pimpinan KPK terkait surat pemanggilan kedua tersebut.
"Sore kemarin pimpinan KPK mengirimkan surat respon terhadap panggilan tersebut yang intinya sama dengan respon di surat pertama, dan sekaligus mengirimkan Biro Hukum KPK datang ke Komnas HAM untuk mengatur tata cara, apa saja, penjadwalan terkait pengambilan keterangan tersebut," jelas Anam dalam keterangan pers, Selasa (15/6/2021).
Dalam pertemuan tersebut Anam mengatakan bahwa pimpinan KPK berkomitmen akan datang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada Kamis pekan ini.
"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK akan datang dalam proses pemeriksaan Komnas HAM pada Kamis besok," lanjut Anam.
Baca Juga: Polemik Pemanggilan Pegawai KPK Oleh Komnas HAM
Kendati demikian, dia mengaku pihaknya dan KPK belum menentukan terkait jam pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada besok lusa.
"Sore menjelang petang kemarin terjadi dialog antara Komnas HAM dengan Biro Hukum KPK, terus disepakati soal waktu (hari), jamnya belum ditentukan. Namun apa saja yang perlu disiapkan serta konteks pemanggilan sudah kami jelaskan," jelas Anam.
Anam berharap pimpinan KPK dapat mengindahkan agenda pemeriksaan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV