> >

Pasca Instruksi Presiden, Kepolisian Makin Gencar Tangkap Pelaku Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok

Kriminal | 13 Juni 2021, 15:59 WIB
Polres jakarta utara rilis(11/06) mengenai penangkapan 49 pelaku pungutan liar di pelabuhan tanjung priok. Pungutan yang ditarik kisaran 2000 rupiah sampai 20000 rupiah per pos penjagaan. (Sumber: ANGGI / KOMPAS TV)

Baca Juga: Koordinator Pungli di Tanjung Priok Punya Sepatu Bola Seharga Rp2,7 Juta, Tiap Hari Dapat Rp150 Ribu

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstrusikan jajarannya di seluruh Polda dan Polres memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Perintah ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak preman di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

 

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU