Haedar Nashir: Pendidikan akan Semakin Mahal, Elitis, dan Jadi Ladang Bisnis
Peristiwa | 12 Juni 2021, 16:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menolak rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan.
Dia menyatakan bahwa jika kebijakan PPN Pendidikan dipaksakan untuk diterapkan, maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara dengan APBN-nya, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi.
"Sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan," kata Haedar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (12/6/2021).
Wacana PPN sektor pendidikan yang dimaksud Haedar adalah PP yang termasuk dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sempat bocor ke publik.
RUU tersebut sebagai revisi dari UU No 6 Tahun 1983.
Baca Juga: MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN: Berpotensi Tingkatkan Angka Kemiskinan
Wacana PPN sektor pendidikan itu bagi Haedar, tak sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 13 tentang Pendidikan dan Kebudayaan, serta tak sejalan dengan prinsip Pancasila.
"Lantas, mau dibawa ke mana pendidikan nasional yang oleh para pendiri bangsa ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," terang Haedar.
Padahal, lanjut dia, saat ini beban pendidikan Indonesia sangatlah tinggi dan berat, lebih-lebih di era pandemi Covid-19.
Menurutnya, di daerah-daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) saja pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, serta belum terdapat pemerataan oleh pemerintah.
Selain itu, kata Haedar, pendidikan Indonesia juga semakin berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain.
"Di tingkat ASEAN saja masih kalah dan berada di bawah. Kini, mau ditambah beban dengan PPN yang sangat berat," tambahnya.
"Di mana letak moral pertanggungjawaban negara atau pemerintah dengan penerapan PPN yang memberatkan itu?" timpal Haedar.
Baca Juga: Ketum PP Muhammadiyah: Jangan Politisasi Pancasila Demi Kepentingan Apapun
Kata dia, semestinya pemerintahlah yang berkewajiban penuh menyelenggarakan pendidikan dan kebudayaan bagi seluruh rakyat sebagaimana perintah konstitusi. Bukan malah memberatkan.
Haedar menilai, konsep pajak progresif, lebih-lebih di bidang pendidikan secara ideologis menganut paham liberalisme absolut.
Sehingga, perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotong-royong dan kebersamaan.
"Apakah Indonesia akan semakin dibawa pada liberalisme ekonomi yang mencerabut Pancasila dan nilai-nilai kebersamaan yang hidup di Indonesia?" tanya Haedar.
Di akhir, Haedar bilang bahwa pemerintah mestinya berterima kasih kepada organisasi masyarakat (Ormas) penyelenggara pendidikan yang selama ini membantu meringankan beban kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan dan program kerakyatan lainnya.
"Bukan malah membebani dengan PPN," terang Haedar.
Baca Juga: Sri Mulyani Heran Draf PPN Sembako hingga Sekolah Bocor ke Publik
Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV