> >

Berantas Pungli dan Premanisme, Irjen Argo Yuwono: Tak Hanya di Pelabuhan, tapi Semua Wilayah

Kriminal | 11 Juni 2021, 16:49 WIB
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono (tengah) di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). (Sumber: Dok. Divisi Humas Polri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan mendapatkan instruksi untuk melaksanakan operasi pemberantasan pungli dan premanisme serentak di seluruh Indonesia.

Argo Yuwono menuturkan, instruksi itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto kepada Polda dan seluruh jajarannya.

"Kapolri melalui Asops Kapolri mengintruksikan polisi jajaran seluruh Indonesia menggelar operasi pada praktik pungli dan premanisme, tidak hanya di sekitar pelabuhan, tapi di semua wilayah," kata Argo di Mapolda Jatim, Jumat (11/6/2021).

Menurut pemaparannya, intruksi ini menyusul adanya permintaan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas aksi premanisme dan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok. 

"Kebetulan kemarin keluhan datang dari kelompok masyarakat sopir angkutan barang di Pelabuhan Tanjung Priok, langsung kita tindaklanjuti," ujar Argo. 

Baca Juga: Usai Ditelepon Jokowi, Kapolri: Negara Tak Akan Kalah dari Premanisme

Argo mengungkapkan saat ini Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok tersebut. 

Dia menuturkan modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada sopir sebesar Rp10 ribu hingga Rp20 ribu.

"Ini menjadi tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak," tegas Argo. 

Kendati demikian, dia mengungkapkan dalam operasi praktik premanisme dan pungli ini akan tetap mengutamakan tindakan preventif dengan menggandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas. 

"Awalnya kita beri edukasi, namun jika edukasi tidak mempan kita beri tindakan hukum," jelas Argo. 

Baca Juga: Ini Modus 49 Pelaku Pungli dan Premanisme di Depo Kontainer Kawasan Tanjung Priok

Diberitakan sebelumnya, Instruksi Presiden bermula dari keluhan sejumlah sopir kontainer yang sering diancam oleh para preman dengan senjata tajam saat truk kontainer mengantre masuk pelabuhan.

Selain soal premanisme para pengemudi truk ini juga mengaku sering dikenakan pungutan liar di sejumlah depo agar laporannya bisa diproses segera.

Mendengar keluhan tersebut, Jokowi menghubungi Kapolri melalui sambungan telepon dan meminta untuk memberantas premanisme dan pungli dengan segera.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri dengan sigap langsung menginstruksikan kepada seluruh Polda dan Polres untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Sigit, Jumat. 

Baca Juga: Temui Aksi Premanisme? Kapolri Minta Warga Kontak Hotline 110 yang Tersedia 24 Jam Nonstop

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU