Hari Ini, Wali Kota Bogor Akan Gelar Pertemuan dengan Pendukung Rizieq Shihab
Peristiwa | 11 Juni 2021, 14:45 WIBHal itu diungkapkan Rizieq Shihab saat membacakan pledoi atau nota pembelaan atas perkara hasil swab tes palsu RS UMMI Bogor di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).
Berikut ini isi pledoi yang dibacakan Rizieq Shihab:
Pertama, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya datang ke RS UMMI pada 26 dan 27 November 2020 di malam hari bersama Satgas Covid-19, termasuk Kapolres dan Dandim Kota Bogor, mereka disambut baik oleh RS UMMI dan dipertemukan dengan Keluarga HRS, lalu musyawarah sepakat untuk selesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kedua, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya janji kepada Habib dan Ulama Kota Bogor bahwa Laporan Polisi akan dicabut.
Ketiga, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya menyatakan bahwa RS UMMI tidak Kooperatif dan tidak pernah melapor sampai saat Bima Arya hadir dalam sidang 8 April 2021.
Baca Juga: Dalam Nota Pembelaan, Rizieq Shihab Sebut 10 Kebohongan Wali Kota Bogor Bima Arya
Keempat, Bahwa benar Bima Arya menuduh RS UMMI menghalangi Test PCR terhadap Rizieq Shihab.
Kelima, Bahwa benar Bima Arya merasa dihalang-halangi oleh Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alattas karena menurutnya menolak test PCR ulang.
Keenam, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya sudah damai dengan RS UMMI dan janji tidak akan lanjut ke Polisi.
Ketujuh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku hanya melaporkan RS UMMI saja.
Kedelapan, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya dalam sidang pada awalnya mengaku sudah dapat janji dari Hanif Alattas tentang laporan hasil PCR.
Kesembilan, Bahwa benar Bima Arya mengaku menindak tegas semua pelanggar protokol kesehatan di Kota Bogor.
Kesepuluh, Bahwa benar Walikota Bogor Bima Arya mengaku bahwa jika ada seseorang yang tidak tahu dirinya sakit lalu mengatakan bahwa dirinya baik-baik saja, kemudian setelah diperiksa Dokter ternyata dia sakit, maka orang tersebut tidak bisa disebut berbohong karena tidak tahu.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV