> >

Manajemen McD Minta Maaf, Polda Metro Minta Promo BTS Meal Dihentikan Sementara

Peristiwa | 10 Juni 2021, 15:30 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Selasa (5/1/2021) (Sumber: KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa pengelola McDonald’s atau McD atas kerumunan ojek online (Ojol) buntut promo BTS meal pada Rabu (9/6/2021) kemarin. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan dalam panggilan ini, para pengelola restoran cepat saji ini dimintai keterangan terkait kerumunan tersebut. 

"Pengurus-pengurus, manajemen gerainya sudah diklarifikasi, kalau diklarifikasi itu artinya diambil keterangan ya. Diklarifikasi untuk ke Polsek dan Polres," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/6/2021).

Yusri menyampaikan para pengelola sudah meminta maaf perihal kerumumanan Ojol yang mengantre untuk order BTS Meal dan berjanji untuk memperbaiki sistem promo tersebut agar hal serupa tidak terjadi kembali. 

"Mereka (manajemen) sudah minta maaf dan akan memperbaiki aplikasi bagaimana menghindari kerumunan seperti yang terjadi kemarin ini,” jelas Yusri. 

Baca Juga: Efek Kerumunan Order BTS Meals, Sejumlah Gerai McDonalds Terpaksa Ditutup Sementara

Di sisi lain, pihak kepolisian sempat meminta kepada pengelola Mcdonald’s agar penjualan BTS Meal pada aplikasi pemesanan online untuk dihentikan sementara.

"Kami mengusulkan kemarin, supaya aplikasi yang BTS Meal itu dihilangkan dulu atau ditutup sementara, jangan sampai terjadi kerumunan seperti ini," ujar dia. 

Menurutnya dengan ditiadakannya promo tersebut untuk sementara, diharapkan warga tidak berbondong-bondong untuk memesan BTS Meal tersebut. 

Sementara terkait dugaan pelanggaran pidana yang terdapat dari kerumunan itu, Yusri menegaskan pihaknya tidak terburu-buru dalam menerapkan tindak pindana kepada restoran cepat saji tersebut. 

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta Soal Sanksi Kerumunan Promo BTS MCD

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP mengutamakan langkah preventif atau pencegahan terkait insiden kerumunan yang terjadi dibeberapa gerai McD. 

"Kita klarifikasi dulu, preventif dulu. Nanti kita sambil lihat hasilnya. Klarifikasi kan masih kita ambil keterangan dulu dan mereka mengakui minta maaf," tegas Yusri.

Diketahui, imbas dari kerumunan tang tak terkendali ini, setidaknya ada 32 gerai McD yang mendapatkan sanksi penutupan sementara 1x24 jam.

Sebelumya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan jika kerumunan di McD kembali terjadi maka tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI melayangkan denda administrasi sesuai dengan Pasal 16 Ayat (2) huruf c Pergub Nomor 3 Tahun 2021, yakni paling banyak Rp50 juta.

Baca Juga: Ramai Kerumunan karena Antrean BTS Meal di Gerai McDonald’s, Kemenkes Ingatkan Jaga Kesehatan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU