KPK Serahkan Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Siregar ke Dewas KPK
Berita utama | 10 Juni 2021, 12:36 WIBBaca Juga: Diduga Langgar Etik, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Dilaporkan Novel Baswedan Cs ke Dewas
Kedua, Lili Pintauli Siregar diduga menggunakan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk menekan Wali Kota Tanjung Balai Syahrial.
Yaitu untuk urusan penyelesaian kepegawaian adik iparnya yang bernama Ruri Prihatini Lubis di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kualo Tanjung Balai.
Atas dasar itu, Sujanarko menilai LPS diduga melanggar prinsip integritas yaitu pada Pasal 4 ayat (2) huruf b, Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV