> >

Jokowi Minta PTM Maksimal 2 Hari Seminggu, Begini Respons Nadiem Makarim

Peristiwa | 9 Juni 2021, 21:35 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim angkat bicara soal arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Sebelumnya, Jokowi meminta agar pelaksanaan PTM tidak boleh lebih dari dua hari dalam sepekan dan kegiatan maksimal hanya boleh dua jam setiap pertemuan, dengan kapasitas siswa 25 persen per kelas.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin (7/6/2021) lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata Nadiem, Rabu (9/6/20221).

Kendati demikian, Nadiem mengungkapkan, terkait durasi pembelajaran tatap muka ini pihaknya akan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Adapun aturan yang tercantum dalam SKB 4 Menteri itu menyatakan, tiap sekolah wajib memberikan layanan belajar tatap muka terbatas setelah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan menerima vaksin Covid-19.

SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Presiden Jokowi Beberkan 6 Aturan Mainnya

"Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam SKB 4 Menteri," jelas Nadiem.

Lebih lanjut, Mendikbudristek mengatakan bahwa tidak ada perubahan dalam aturan SKB 4 Menteri.

SKB tersebut menuangkan aturan maksimal dan sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU