Menkumham Tegaskan Revisi UU ITE Bertujuan untuk Hilangkan Pasal Karet
Politik | 9 Juni 2021, 20:10 WIB"Kalau benar nanti surat tersebut permintaan dari pemerintah itu masuk ke DPR," kata Sufmi di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku akan melakukan pembahasan dengan jajaran Badan Musyawarah (Bamus) ketika surat presiden (surpres) terkait revisi UU ITE telah diterima DPR.
Baca Juga: Penyebar Data Pribadi dalam Sayembara Rachel Vennya Bisa Kena UU ITE
"Kalau nanti akan masuk kita akan jalankan sesuai prosedur yang ada. Nanti kita akan rapatkan pada Bamus," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV