Besok, Penyidik KPK Jadwalkan Periksa Wakil Ketua DPR Azis Syamuddin
Hukum | 8 Juni 2021, 23:46 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali dijadwalkan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Azis Syamsuddin akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
Menurut Ali, pemeriksaan Azis dijadwalkan pada Rabu (9/6/2021).
"Rabu, 9 Juni 2021 dijadwalkan pemanggilan oleh tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) sebagai saksi dalam perkara atas nama tersangka SRP (Stepanus Robin Patruju) dkk," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Penampakan Azis Syamsuddin Muncul Lewat Pintu Belakang Usai Hadiri Sidang Etik KPK
Ali Fikri menambahkan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada Azis Syamsuddin dan mengimbau agar politisi dari Partai Golkar tersebut kooperatif memenuhi panggilan KPK.
Menurut Ali Fikri, pemeriksaan Azis sebagai saksi sangat diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Stepanus Robin Pattuju.
"Keterangan saksi diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali Fikri.
Baca Juga: Firli Bahuri Janji Bakal Ungkap Dugaan Keterlibatan Azis Syamsuddin
Sebelumnya, Jumat (7/5/2021), Azis Syamsuddin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dan mengirimkan keterangan ketidakhadirannya secara tertulis.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV