> >

Serahkan Bukti Dugaan Pelanggaran HAM dalam TWK, Novel Baswedan Soroti Peran Kepala BKN

Peristiwa | 8 Juni 2021, 23:08 WIB
Kepala Badan Kepegawain Negara (BKN) Bima Haria Wibisana bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers hasil rapat KPK, BKN dan Kemenpan RB, terkait 75 Pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Selasa (25/5/2021). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyerahkan bukti dan informasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Bukti tambahan yang diberikan Novel Baswedan ke Komnas HAM itu yakni menyoroti peran Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.

Novel menilai, peran Kepala BKN cukup banyak bersama-sama dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebab, BKN menjadi pihak yang digandeng KPK dalam proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN.

Baca Juga: Novel Ternyata Sempat Tanya Langsung Firli Bahuri soal TWK hingga Hubungan Organisasi Terlarang

“Ini perlu jadi fokus tersendiri,” ujar Novel Baswedan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/6/2021).

Novel menambahkan, hingga sekarang dirinya dan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam TWK tidak mendapatkan hasil tes dan penjelasannya.

Mulai dari meminta kepada KPK hingga ke Badan Pengelola Informasi Data (BPID), dirinya tidak mendapat akses terkait hasil dan penjelasan dari TWK tersebut.

Ia menduga ada yang tidak benar dalam penilaian hasil TWK tersebut.

Padahal berkali-kali pimpinan KPK menyatakan proses assesment dilakukan secara profesional dan transparan.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU