> >

Sekolah Tatap Muka Mulai Juli 2021, Presiden Jokowi Beberkan 6 Aturan Mainnya

Sosial | 8 Juni 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi sekolah tatap muka di masa pandemi Covid-19. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan pada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal aturan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang rencananya akan berjalan mulai Juli 2021.

Kepada Budi, Jokowi meminta pelaksanaan sekolah tatap muka ini berjalan dengan sangat hati-hati.

Ia pun membeberkan 6 aturan main pembelajaran tatap muka ini. 

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas bersama Menko Perekonomian, Kapolri, Panglima TNI, dan Kepala BNPB di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Sepakat Sekolah Tatap Muka Dibatasi 25 Persen Jumlah Siswa

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," kata Budi, Selasa(8/6/2021).

Melansir laman Ruang Guru (Anggun) PAUD Kemendikbud-Ristek, Jokowi menekankan PTM terbatas tetap harus fokus melindungi keselamatan, kesehatan, serta orientasi berpusat pada peserta didik.

Budi mengatakan, beberapa daerah pun telah memperbolehkan sekolah tatap muka secara terbatas.

Berikut 6 aturan sekolah tatap muka sesuai arahan Presiden Jokowi.

1. Sekolah hanya boleh mengadakan pembelajaran tatap muka untuk maksimal 25 persen total siswa. Siswa lainnya tetap mesti mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

2. Pembelajaran tatap muka hanya bisa berjalan maksimal 2 hari dalam seminggu.

3. Sekolah tatap muka maksimal bisa berlangsung selama 2 jam saja.

4. Siswa yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka mesti sudah mendapat izin dari orangtuanya.

5. Seluruh guru dan tenaga pendidikan di sekolah yang ingin menyelenggarakan pembelajaran tatap muka mesti telah mendapat dua dosis vaksin Covid-19.

Baca Juga: 37 Tenaga Pendidik Positif Covid-19, Sekolah Ditutup

6. Seluruh sekolah akan masuk daftar pemeriksaan kesiapan PTM terbatas. Bila tak siap, sekolah itu akan tetap memberlakukan PJJ.

Menkes Budi meminta pemerintah daerah ikut membantu kebijakan PTM terbatas dengan mempermudah vaksinasi Covid-19 bagi guru.

"Jadi, mohon bantuannya kepada kepala daerah, prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum PTM,” kata Budi.

Sebelumnya, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim menyebut, pembelajaran tatap muka akan berjalan mulai Juli 2021.

Meski begitu, orang tua siswa memiliki hak mutlak memutuskan apakah anaknya boleh mengikuti PTM terbatas.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.

Namun, Nadiem menyebut, beberapa survei Kemendikbud-Ristek dan lembaga lainnya menunjukkan mayoritas siswa dan orang tua sudah menginginkan sekolah tatap muka.

"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," ucap Nadiem.

Baca Juga: Nadiem Makarim Sudah Meminta Sekolah-sekolah di Zona Hijau untuk Segera Gelar Belajar Tatap Muka

Sementara, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) berpendapat, pembelajaran tatap muka mesti dilaksanakan dengan hati-hati.

Sebabnya, varian baru Covid-19 yang dapat menular lebih cepat telah masuk ke Indonesia.
 
Koordinator Nasional P2G Satriawan Salim meminta pemerintah mempercepat vaksinasi untuk seluruh guru dan tenaga pendidikan sebelum PTM terbatas.

Sejauh ini, banyak guru di sejumlah daerah telah mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Kami dari awal mendapatkan laporan dari jaringan P2G daerah, vaksinasi guru tendik terus berlangsung di daerah-daerah," ujar Satriawan, dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU