> >

Haji 2021 Batal Digelar, DPR Pastikan Tak Ada Dana Jemaah untuk Bangun Infrastruktur

Agama | 8 Juni 2021, 12:42 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily (Sumber: (KOMPAS.com/Haryantipuspasari) )

"Yaitu ya rata-rata flat di angka 7 persen, nah karena itu dana haji akan mengalami kenaikan dari nilai manfaat yang didapatkan dari mekanisme pemanfaatan di perbankan syariah, ada yang diinvestasi dalam negeri, investasi luar negeri, termasuk di antaranya soal surat berharga syariah negara itu," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat agar jangan terlalu percaya terhadap informasi yang kebenarannya belum terbukti, termasuk mengenai dana haji tersebut. Bila ada sesuatu yang meragukan informasi tersebut sebaiknya mencari kejelasannya.

Baca Juga: Yandri Tantang Rocky Gerung Debat Soal Pembatalan Haji

“Kalau, misalnya, masyarakat menarik dana haji, itu diperbolehkan, tapi tentu nanti ada konsekuensi, konsekuensinya, misalnya, dia tidak bisa mendapatkan nomor porsi, atau nomor porsinya akan gugur,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU