> >

YLBHI Sebut Pemerintah Tidak Perbaiki 24 Poin Masalah dalam RKUHP Meski Ditolak Masyarakat

Berita utama | 8 Juni 2021, 12:13 WIB
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati (Sumber: kompas tv)

“Pasca sosialisasi di tiap kota tersebut pun tidak pernah diinformasikan inventarisasi hasil masukan masyarakat dari setiap kegiatan dan tindak lanjutnya,” katanya.

“Sosialisasi ini lebih seperti hanya searah, bukan untuk menjaring dan menindaklanjuti masukan masyarakat,” tambah Asfinawati.

Oleh karena itu, Asfinawati mengatakan Aliansi mendesak pemerintah membuka pembahasan RKUHP secara transparan.

“Perluasan pembahas dengan para ahli yang kritis untuk perbaikan RKUHP, apa yang dibahas oleh Pemerintah selama ini, dan mengapa tidak ada perubahan rumusan RKUHP sama sekali,” katanya.

Baca Juga: Oknum Polisi Penembak Randi Saat Demo Menolak RKUHP dan Revisi UU KPK Dihukum 4 Tahun Penjara

“Hal ini perlu dilakukan sebagai jaminan bahwa RKUHP adalah proposal kebijakan yang demokratis,” Tambah Asfinawati.

Sebelumnya, Aliansi Nasional RKUHP mengetahui Kemenkumham telah menyelenggarakan 11 kegiatan sosialisasi RKUHP. Terdiri dari: Medan (23 Februari 2021), Semarang (4 Maret 2021), Bali (12 Maret 2021), Yogyakarta (18 Maret 2021), Ambon (26 Maret 2021), Makassar (7 April 2021), Padang (12 April 2021), Banjarmasin (20 April 2021), Surabaya (3 Mei 2021) Lombok (27 Mei 2021) dan Manado (3 Juni 2021). 

“Dari 11 kota tersebut, pemerintah hanya intensif menyebarkan 5 materi yang sama dibawakan oleh Tim Perumus di setiap kota, namun objek utama dari sosialisasi tersebut yakni draft RKUHP baru diberikan aksesnya hanya pada para peserta sosialisasi di Manado,” kata Asfinawati. 

“Akses dokumen RKUHP tersebut sangat eksklusif, hanya dibagikan khusus pada para peserta yang hadir secara luring di Hotel Four Point Manado maupun yang hadir secara online melalui kanal zoom,” tutup dia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU