Beredar Video Lama Ma'ruf Amin Soal Investasi Dana Haji ke Infrastruktur, Jubir Beri Klarifikasi
Sosial | 7 Juni 2021, 18:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Baru-baru ini beredar di media sosial video Wakil Presiden Ma'ruf Amin berpendapat soal investasi dana haji ke infrastuktur. Masduki Baidlowi, Juru Bicara Wakil Presiden memberi klarifikasi soal isi video itu.
Video tersebut muncul bertepatan dengan momentum menjelang waktu ibadah haji dan keputusan pemerintah yang tidak jadi memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Dalam video itu, Ma'ruf Amin ditanya pendapatnya soal bagaimana bila dana haji diinvestasikan ke infrastruktur. Ma'ruf Amin menjawab, ia percaya pemerintah dapat menginvestasikannya dengan aman.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi VIII DPR Klarifikasi Surat Dubes Arab Soal Kuota Haji
Masduki memberi klarifikasi, video itu adalah hasil wawancara Ma'ruf Amin saat masih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan belum menjabat sebagai Wapres.
"Ketika memberikan pernyataan terkait dana haji yang diinvestasikan, itu waktu sebelum jadi Wapres, waktu masih jadi Ketua MUI. Beliau diwawancara, bagaimana kalau dana haji diinvestasikan ke infrastruktur?" kata Jubir Wapres itu, Senin (7/6/2021), dilansir dari Kompas.com.
"Maka beliau memberikan pernyataan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasti akan mengamankan dana haji itu ke wilayah-wilayah yang aman," tambah Masduki.
Masduki menafsirkan, wilayah aman menurut Ma'ruf Amin itu berupa obligasi syariah atau sukuk pemerintah.
Dana haji yang diinvestasikan dalam sukuk pemerintah, kata Masduki, lebih terjamin keamanannya dan bisa menerima imbal hasil lebih tinggi.
Baca Juga: Calon Jamaah haji Asal Rembang, 3 Kali Gagal Berangkat Haji
Ia pun membantah, dana haji bisa langsung diinvestasikan untuk infrastruktur. Menurutnya, dana haji hanya bisa diinvestasikan ke saham yang terjamin menguntungkan dan aman.
"Karena tidak mungkin dana haji yang sekarang itu langsung untuk bangun infrastruktur, tidak boleh," ucap Masduki.
Kemudian, Masduki mengutip penjelasan Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu.
Kepada Masduki, Anggito menjelaskan uang haji yang telah mendapat subsidi dari pemerintah diinvestasikan agar dana itu berkembang.
"Dana haji itu sebenarnya pemerintah mensubsidi biaya haji. Misalnya membayar Rp35 juta untuk berangkat haji. Pada dasarnya ongkos total keseluruhan yang dibayarkan pemerintah Indonesia kepada proses haji yang ada di Arab Saudi mulai dari transport dan lainnya, total sekitar 70 juta," beber Masduki menirukan penjelasan Anggito.
Baca Juga: Ini Prosedur Pengembalian Dana Haji Bagi Jemaah yang Gagal Berangkat Tahun 2021
"Berarti harus ada dana separuh yang disubsidikan pemerintah kepada setiap jemaah haji yang berangkat. Nah separuhnya itu, kata Pak Anggito diinvestasikan ke wilayah yang aman. Bukan langsung dana investasi itu digunakan ke infrastruktur, enggak," imbuhnya.
Ia kembali menegaskan, dana haji yang tersimpan dalam bentuk saham syariah itu aman dan terjamin halal.
Sebab itu, Masduki membantah dana haji digunakan untuk hal-hal lain yang berisiko dan melanggar syariat.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV