> >

Awasi Dana Haji, DPR Akan Pelototi Kinerja BPKH

Politik | 6 Juni 2021, 17:22 WIB
Ilustrasi BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) (Sumber: bpkh.go.id)

JAKARTA, KOMPAS TV - Kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bakal dipantau ketat karena mengelola iuran penyelenggaraan haji. Pasalnya, dua tahun terakhir ini Indonesia tak memberangkatkan jemaah ke Tanah Suci. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Rudi Hartono Bangun mewanti-wanti agar jangan sampai pengelolaan iuran dana haji, atau yang disebut penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu salah dan merugikan jemaah.

"(Kinerja) BPKH ini kita awasi. Jangan sampai seperti itu (pengelolaan salah) saya bilang," kata Rudi seperti dikutip dari dpr.go.id, Minggu (6/6/2021). 

BPIH selama ini dikelola BPKH. Salah satu bentuk pengelolaan yang dilakukan yaitu melalui investasi syariah.

Baca Juga: Warga di Jember Kecewa 2 Kali Haji Ditunda, Sudah Menunggu 11 Tahun Lebih

Politikus Partai NasDem itu juga mewanti-wanti investasi yang dilakukan harus jelas dan pastinya menguntungkan. Jangan sampai BPIH bernasib seperti PT Jiwasraya akibat salah investasi. 

"Investasi yang enggak jelas seperti Jiwasraya, kan penjahat itu. Mereka mengelola uang nasabah dimainkan," ujarnya.

Dia menyebut BPKH telah memberikan jaminan pengelolaan yang dilakukan secara baik dan tepat. Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala BPKH Anggito Abimanyu. 

“Tapi kalau mau kita ketahui yang pasti tentunya melalui audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya.

Selain itu, dia menyambut baik keputusan pemerintah yang memperbolehkan calon jemaah haji 2021 menarik BPIH yang telah dilunasi. Penarikan pelunasan tersebut tak akan menghilangkan status mereka menjadi calon haji 2022. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU