> >

Saat Mahmud MD Bicara Keras Soal Korupsi: Hari Ini Korupsi Jauh Lebih Gila daripada Orde Baru

Politik | 5 Juni 2021, 22:46 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV- Pernyataan keras disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam hal korupsi. Menurutnya, korupsi yang terjadi saat ini jauh lebih buruk jika dibandingkan masa Orde Baru.

"Korupsi sekarang semakin meluas. Lebih meluas dari zaman Orde Baru. Saya katakan, saya tidak akan meralat pernyataan itu. Kenyatannya saja, sekarang, hari ini korupsi itu jauh lebih gila dari zaman Orde Baru."

"Saya tidak katakan semakin besar atau apa jumlahnya. Tapi meluas," ujarnya dalam dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada seperti dikutip KompasTV, Sabtu (5/6/2021).

Baca Juga: Soal Utang BLBI, Mahfud MD: Tak Ada yang Bisa Sembunyi!

Hal itu menurut Mahfud, bukan merujuk kepada jumlah korupsinya, melainkan kondisi korupsi yang semakin meluas.

Ia pun menjelaskan, pada masa Orde Baru, pemerintahan Presiden Soeharto sarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi tersebut terjadi sangat masif.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menggarisbawahi bahwa pada saat itu tidak ada anggota DPR, pejabat maupun aparat penegak hukum yang melakukan korupsi.

"Bapak ingat tidak dulu, tidak ada korupsi dilakukan oleh DPR, hakim tidak berani korupsi, gubernur, pemda, bupati tidak berani," tutur Mahfud.

"Dulu korupsinya terkoordinasi. Di dalam desertasi saya pada 1993 (mengungkap) pemerintah membangun jaringan korporatisme sehingga semua institusi dibuat organisasi," jelas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah akan Bongkar 10 Kasus Korupsi Besar di Papua

Ia menilai, dalam organisasi itu nantinya dibagi siapa yang menjadi pimpinan lalu memperoleh proyek dan sebagainya.

Dari kondisi itu, kata Mahfud, dapat disimpulkan bahwa korupsi di masa Orde Baru dilakukan secara terkoordinasi. Kondisi itu menurutnya jauh berbeda dengan kondisi saat ini di mana korupsi dilakukan secara individu.

"Sekarang bapak lihat ke DPR, korupsi sendiri, MA korupsi sendiri, MK hakimnya korupsi, kepala daerah, DPRD ini semua korupsi sendiri-sendiri," ungkap Mahfud.

"Karena apa? Atas nama demokrasi. Sesudah demokrasi maka bebas melakukan apa saja. Pemerintah tidak boleh ikut campur. Jadi demokrasinya (juga) semakin meluas," tegas Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD: Teroris Dikejar, Warga Tetap Dilindungi

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU