> >

Demi Tepat Sasaran, Jumlah Penerima Subsidi Listrik 450 VA akan Dipangkas

Peristiwa | 4 Juni 2021, 20:34 WIB
Pemerintah akan memangkas jumlah penerima subsidi listrik dari pelanggan golongan 450 VA  untuk menghemat pengeluaran negara. (Sumber: dok PLN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut sedang memilah data pelanggan PLN golongan 450 VA terkait penyaluran subsidi listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan data sesuai kebutuhan, meski wacana itu belum menjadi keputusan resmi.

"Jadi ini belum diputuskan, tapi kami sebagai pelaksana sudah siapkan data-datanya. Ini untuk kepentingan penyaluran subsidi yang tepat sasaran, pemerintah enggak punya niat untuk turunkan subsidinya," kata Rida dalam konferensi pers virtual, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Protes Tower BTS di Kota Malang, Warga Justru Sempat Digugat Rp 24 Miliar

Bila pemilahan data pelanggan PLN selesai, kebijakan penyesuaian subsidi listrik untuk golongan 450 VA itu dapat berlaku mulai tahun depan.

Rida membeberkan, pemilahan data itu akan berjalan bersandar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial dan data pelanggan milik PT PLN (Persero).

Seperti diketahui, data milik Kemensos sudah mengalami penyesuaian dengan penghapusan 21 juta data ganda penerima bantuan sosial (bansos).

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari menyebut, ada 40% hingga 45% pelanggan PLN yang tercatat memiliki pendapatan terendah sesuai DTKS.

Di sisi lain, ada pula pelanggan yang tidak berhak menerima subsidi listrik golongan 450 VA sesuai data milik Kemensos itu.

Data Kementerian ESDM mencatat, pelanggan golongan daya 450 VA mencapai 24,49 juta.

Dari jumlah tersebut, sekitar 9,3 juta pelanggan masuk dalam DTKS dan 15,19 juta pelanggan tidak masuk DTKS.

“Contohnya kos-kosan. Biar dapat subsidi, ini dipasangin (meteran listrik) 450 VA. Ini contohnya banyak. Inilah yang kita berencana untuk keluarkan dari golongan bersubsidi. Jadi lagi-lagi semangatnya adalah kita ingin subsidinya tepat sasaran,” beber Ida.

Baca Juga: Subsidi Elpiji Masih Tidak Tepat Sasaran, 86 Persen Dinikmati Rakyat Mampu

Pada kesempatan berbeda, Rida mengatakan, kebijakan ini sesuai rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kami diminta atau direkomendasikan rekan-rekan KPK dan Badan BPKP untuk memilah rumah tangga (RT) 450 VA sebagaimana yang dilakukan untuk pelanggan 900 VA pada 2016 lalu,” ujar Rida dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (3/6/2021).

Rida menyebut, pihaknya menggunakan DTKS sebagai acuan pemilahan data penerima subsidi listrik 450 VA untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi pelanggan PLN.

Ia menambahkan, pemilahan data ini dapat selesai pada bulan depan.

Ia memastikan, wacana ini telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Ini sedang berjalan, laporan PLN proses pemadanan (data) selesai Juni dalam rangka menjalankan reformasi subsidi listrik," ujar Rida. 

Selain pemilahan data pelanggan, pemerintah juga menargetkan akan mengubah skema subsidi listrik agar langsung mengalir ke masyarakat.

Baca Juga: Lobi Kuota Haji, Yenny Wahid dan Luhut Bertemu Dubes Arab Saudi

"Yang sekarang berjalan adalah subsidi komoditi atau subsidi tarif, ke depannya subsidinya akan langsung ke orangnya," kata Rida.

Harapannya, berbagai perubahan kebijakan ini dapat menghemat pengeluaran untuk subsidi listrik.

“Apabila dilakukan evaluasi pisahkan pelanggan 450 VA yang tidak masuk data terpadu DTKS, subsidi bisa diturunkan jadi Rp39,5 triliun dari Rp61,83 triliun," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR, Rabu (2/6/2021).

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU