Juli 2021 Sekolah Tatap Muka, KPAI: Hak Anak Pertama Itu Hidup, Kedua Sehat, Ketiga Baru Pendidikan
Sosial | 4 Juni 2021, 20:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta pemerintah cermat dalam kebijakan mengizinkan kembali anak sekolah tatap muka pada Juli 2021.
KPAI menegaskan, anak memiliki hak hidup di urutan pertama, diikuti hak sehat, baru hak pendidikan.
Demikian Komisioner KPAI Retno Listyarti merespons kebijakan sekolah tatap muka yang rencananya akan dilakukan Juli 2021.
“Hak anak kalau pakai urutan hak anak, hak pertama itu adalah hak hidup, yang kedua hak sehat, yang ketiga baru hak pendidikan kalau diurut,” tegas Retno Listyarti dalam keterangan visual yang diterima KompasTV, Jumat (4/6/2021).
“Karena kalau anaknya masih sehat dan hidup ketinggalannya masih bisa kita penuhi, tapi kalau anaknya sudah pintar tapi terus dia sakit dan meninggal karena corona maka akan sia-sia,” tambahnya Retno Listyarti.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Tolak Sekolah Tatap Muka: Tanya Sama Tuhan, Turun Tidak Covid
Retno menuturkan, saat ini angka kematian anak akibat virus corona di Indonesia cukup tinggi. Bahkan, sambungnya, angka kematian anak di Indonesia sudah tertinggi se-Asia Pasifik pada sebelum Lebaran.
“Kita kan juga minta keterangan dari Kementerian Kesehatan, katanya sudah cukup tinggi dari anak, 40% meninggal kita mau cek juga,” kata Retno.
Sebelumnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senin (31/5/2021), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim ngotot kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah kembali dibuka pada Juli 2021.
Nadiem mengacu pada tempat-tempat lain seperti pusat perbelanjaan dan perkantoran yang sudah dibuka kembali.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV