Gubernur Banten Buka Lowongan di Dinkes Banten, Tunjangan Kinerja Mulai dari Rp19 Juta Per Bulan
Peristiwa | 4 Juni 2021, 09:26 WIBSERANG, KOMPAS.TV - Gubernur Banten Wahidin Halim membuka lowongan khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Dinas Kesehatan, Provinsi Banten. Lowongan tersebut dibuka mulai Kamis hingga hari ini, Jumat (4/6/2021).
Lowongan ini dibuka dan ditutup secara cepat, lantaran Wahidin akan melantik dengan cepat para staf baru yang diterima.
"Seleksi mulai hari Kamis sampai Jumat, karena sabtu dan senin akan saya lantik," kata Wahidin dalam keterangan resminya, Jumat (4/6/2021).
Baca Juga: Puluhan Staf Dinkes Banten Mundur, Wahidin Halim: Mereka Ketakutan Temannya Ditahan
Menurutnya, ini merupakan kesempatan bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Banten untuk dapat bekerja di Dinas Kesehatan Provinsi.
Beberapa jabatan yang kosong, antara lain sekretaris dinas (sekdis), kepala bidang (kabid), dan kepala seksi (kasi). Diketahui, para pejabat dinas yang mengundurkan diri mulai dari pejabat eselon III hingga eselon IV.
Sebelumnya, Wahidin menyesalkan terkait keputusan yang diambil 20 staf Dinas Kesehatan Banten yang mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, menurut Wahidin, gaji serta tunjangan yang didapat oleh pegawai ASN dan non ASN di wilayahnya sudah sangat cukup.
Baca Juga: Periksa 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri, BKN Banten: Beberapa Hanya Ikut-Ikutan
Seperti, gaji yang distandarisasi hingga tunjangan khususnya untuk eselon III yang cukup tinggi se-Indonesia. Diketahui, tunjangan kinerja (tukin) eselon IV sebesar Rp19 juta per bulan, sementara eselon III sebesar Rp30 juta per bulan dan Rp40 juta untuk eselon IIB.
"Bagi saudara saudara yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan itu, tukin eselon 4 sekitar Rp19 juta, eselon III itu Rp30 juta per bulan, termasuk tinggi loh di Indonesia dan eselon IIB Rp40 juta. Jadi cukup harusnya," terang Wahidin.
Diketahui sebelumnya, lowongan ini dibuka lantaran 20 staf di Dinas Kesehatan Banten mengundurkan diri karena merasa ketakutan dan terintimidasi. Pengunduran diri ini dilakukan secara kolektif dengan langsung melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setelah satu kolega dinyatakan sebagai tersangka terkait pengadaan masker medis di Provinsi Banten.
Baca Juga: Pasca Korupsi Masker Terungkap, 20 ASN Dinkes Provinsi Banten Pilih Mengundurkan Diri
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV