Rizieq Shihab Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Kasus Tes Usap di RS Ummi
Hukum | 3 Juni 2021, 13:07 WIBBaca Juga: Respons JPU, Rizieq Shihab Ajukan Banding
Sebelumnya, Rizieq Shihab bersama Dirut RS Ummi Andi Tatat dan menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas, didakwa menyiarkan berita bohong soal hasil tes usap di RS Ummi.
Tak hanya itu, ketiga nama tersebut juga dinilai menghambat proses pelacakan rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV