Pemeriksaan Lanjutan Soal TWK, Komnas HAM akan Panggil Pimpinan KPK Pekan Depan
Hukum | 3 Juni 2021, 06:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan depan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjadwalkan pemanggilan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan lanjutan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK)
Pengagendaan itu dibenarkan oleh Mohammad Choirul Anam, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan. "Awal minggu depan sudah mulai berproses untuk permintaan keterangan berbagai pihak termasuk di dalamnya adalah pimpinan KPK maupun lembaga lembaga lain," katanya di Kantor Komnas HAM, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Dalami Dugaan Pelanggaran HAM dalam Proses TWK KPK, Komnas HAM Periksa Harun Al Rasyid Hari Ini
Pemeriksaan tersebut untuk mendalami laPoran 75 pegawai lembaga antirasuah yang dinonaktifkan atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status menjadi ASN.
Dalam pelaporan itu, tim kuasa hukum 75 korban TWK itu mencatat setidaknya lima hingga delapan pelanggaran HAM dalam tes kebangsaan.
Seperti pelanggaran serikat berkumpul, hak hubungan kerja, hingga diskriminasi kehidupan pribadi dan perempuan.
"Ada pegawai perempuan KPK yang sampai menangis di dalam tes itu, karena dikejar tentang persoalan personal yang seksis dan bersifat diskriminatif," kata Asfinawati, tim kuasa hukum pegawai 75 pegawi KPK beberapa waktu lalu di Komnas HAM.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Reaksi Pegawai KPK yang Dipecat Berlebihan
Dalam skema di Komnas HAM sendiri, kata Anam, pemberian keterangan bersifat hak dari seseorang. Tidak ada paksaan. Tidak masalah jika seseorang tidak hadir.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV