> >

Istana Lepas Tangan Soal Nasib 51 Pegawai KPK yang Tak Bisa Jadi ASN: Itu Urusan Internal

Hukum | 2 Juni 2021, 19:43 WIB
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan pernyataan soal polemik pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN, Rabu (26/5/2021) (Sumber: istimewa)

“Tanya ke BKN. BKN yang lebih tahu itu," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, memastikan sebanyak 24 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan bela negara.

Kesempatan tersebut diberikan sesuai dengan kesepakatan rapat pimpinan KPK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 25 Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Ini Pesan Fahri Hamzah ke 1.271 Pegawai KPK yang Telah Dilantik Menjadi ASN

"Kita bahas bagaimana solusi terbaik bagi mereka yang diberi kesempatan itu pendidikan latihan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (1/6/2021).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU