> >

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya untuk Tidak Transaksi Jual Beli Perkara

Hukum | 2 Juni 2021, 19:17 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin memberikan sambutan saat acara pembukaan Pasar Murah Virtual untuk pengemudi ojek online, Senin (10/5/2021) (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum menyampaikan pelantikan Satgassus P3TPU merupakan hasil seleksi kedua.

Dari 64 orang yang mendaftar sebagai peserta, 45 dinyatakan lulus, dan 15 tidak lulus, serta 4 tidak hadir karena berhalangan.

Baca Juga: Jaksa Agung Akui Tengah Selidiki Dugaan Auditor BPK Rintangi Penyidikan Kasus Jiwasraya

Dengan pertimbangan kompetensi, integritas, profesionalisme, dan kredibiltas calon Anggota Satgassus P3TPU, dari 45 (empat puluh lima) peserta yang lulus, diangkat 30 (tiga puluh) orang sesuai Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-362 / C.4 / 04 / 2021 tanggal 23 April 2021.

Seusai dilantik, 30 anggota Satgassus P3TPU membacakan Pakta Integritas bahwa akan bekerja dengan sungguh-sungguh dan siap ditindak baik secara moral, administrasi, dan pidana jika terbukti melakukan perbuatan tercela dalam menangani perkara tindak pidana umum.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU