Menag Yaqut: Keputusan Indonesia Memberangkatkan Haji 1-2 Hari
Berita utama | 1 Juni 2021, 12:47 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan hingga saat ini belum ada kepastian soal Indonesia tidak mendapatkan kuota haji. Kepastian soal kuota haji bagi Indonesia baru diketahui 1-2 hari lagi.
“Kalau soal keputusan apakah Indonesia akan memberangkat haji, kita tunggu, 1-2 hari ini akan mendapatkan keputusan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).
Atas dasar itu, Menag membantah calon jemaah haji Indonesia tidak bisa berangkat ke tanah suci tahun ini. Menag Yaqut mengatakan, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum membuka kuota haji untuk jemaah asing dari negara manapun.
“Tadi informasi kita tidak mendapat kuota, dari mana kita tidak boleh masuk?,” tanya Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin (31/5/2021).
Menurut Yaqut, sejauh ini informasi yang beredar hanyalah soal pembatasan perjalanan dan bukan kuota jemaah haji. Dari 20 negara, kata Yaqut, ada Sembilan negara yang dilarang termasuk Indonesia.
“Kalau informasi yang beredar, dari 20 negara yang di baned itu, 11 yang boleh, 9 belum termasuk Indonesia. Itu untuk penerbangannya bukan untuk (kuota) ibadah haji, itu harus dicatat, itu untuk penerbangannya,” jelas Menag.
Baca Juga: Arab Saudi Tak Kunjung Beri Kepastian Kuota, Menag Bakal Temui Jokowi Bahas Kepastian Haji 2021
“Kuota dari mana, tidak ada satu pun negara di dunia ini yang memiliki misi haji yang sekarang dapat kuota haji. Karena kuota haji itu tergantung pada pemerintah Saudi dan pemerintah Saudi belum mengumumkan itu,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku mendapatkan informasi jika Indonesia tidak bisa memberangkatkan Jemaah calon haji karena terkendala vaksin.
Pasalnya, vaksin Sinovac yang telah dibeli pemerintah hingga kini belum terdaftar dalam list sertifikasi WHO sehingga ditolak oleh pemerintah Arab Saudi.
“Ya sementara kita nggak usah bahas itu dulu, karena informasi terbaru yang kita dengar bahwa kita nggak dapat kuota haji,” katanya.
Dengan fakta penolakan Arab Saudi memberi kuota bagi Jemaah calon haji Indonesia, Sufmi berharap pemerintah menjadikan ini sebagai pelajaran.
Baca Juga: Jamaah Calon Haji Indonesia Terancam Batal, Anggota DPR Minta Presiden Turun Tangan
“Ini untuk pelajaran juga bagi kita, supaya soal vaksin ini kita akan lebih perhatikan agar tidak terjadi hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Arab Saudi sejauh ini mensyaratkan jemaah haji yang nantinya dibolehkan menunaikan ibadah haji bila sudah mendapat sejumlah vaksin di antaranya Pfizer, Moderna, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.
Sementara di Indonesia, sebagian besar masyarakat yang menjalani vaksinasi mendapatkan vaksin Sinovac.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV