> >

Subsidi Elpiji Masih Tidak Tepat Sasaran, 86 Persen Dinikmati Rakyat Mampu

Sosial | 31 Mei 2021, 18:23 WIB
Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg. (Sumber: KOMPAS.com/M ZAENUDDIN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyebut data penerima subsidi listrik hingga subsisi epliji 3 kilogram tidak akurat.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, penerima subsidi masih banyak yang tidak tepat sasaran, pihak yang seharusnya berhak menerima subsidi justru tidak menerimanya.

"Sebanyak 86 persen (subsidi elpiji) dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu termasuk yang ikut menikmati para pejabat pemerintah, anggota DPR, dan kelompok masyarakat yang mampu lainnya," kata Said dalam Rapat Banggar bersama Menteri Keuangan, Senin (31/5/2021).

Berdasarkan keterangan Said, subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat kelas mampu, padahal, subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin dalam kelompok 40 persen terbawah.

Tetapi, masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik.

Ada tiga alasan penerimaan subsidi masih tidak tepat sasaran yakni; lemahnya validitas data, pengendalian harga, hingga pengendalian volume.

Baca Juga: Sebut Stok Elpiji Bersubsidi Aman, Pemkot Banjarmasin Tegaskan Akan Menindak Bila Ada Oknum Nakal

Hal yang sama terjadi pada subsidi elpiji 3 kilogram, hanya 30 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah menikmati sebanyak 22 persen dari subsisi elpiji. Sisanya diterima oleh masyarakat yang justru masuk dalam kelas sosial lebih tinggi.

"Jadi masih terdapat eksekusi error dan inklusion error dalam realisasi pemberian subsidi. Makanya kompensasi tidak boleh ada lagi. Masa saya bayar listrik ternyata ada kompensasi, dibantu pemerintah itu kan lucu juga," beber Said.

Sebelumnya, Banggar sudah mendiskusikan kemungkinan penggantian subsidi elpiji 3 kg bersifat komoditas menjadi bantuan perorangan alias bantuan nontunai. Perubahan ini diharapkan dapat mengurangi risiko sebaran subsidi yang tidak tepat sasaran.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU