> >

Pimpinan KPK Terima Masukan dari Pegawai Lolos TWK Jadi ASN, Ada Kemungkinan Penundaan Pelantikan?

Berita utama | 30 Mei 2021, 22:03 WIB
Ilustrasi KPK (Sumber: TOTO SIHONO)

Sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos asesmen TWK rencananya akan dipecat. 

Adapun 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.  Mereka pun akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

Baca Juga: 590 Pegawai KPK yang Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Minta Pelantikan sebagai ASN Ditunda

Dalam perjalanannya, terkini, 590 pegawai KPK dari 1.274 yang dinyatakan lulus TWK justru meminta pelantikan mereka sebagai ASN untuk ditunda.

"Pagi tadi 590 (pegawai lulus TWK) orang," kata Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono saat dikonfirmasi, Minggu (30/5/2021).

Ia merinci, pegawai tersebut berasal dari berbagai divisi, seperti Direktorat Pengaduan Masyarakat, Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, serta Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja.

“Memang benar, bahkan direktorat lain juga melakukan hal sama mulai dari Direktorat Dumas (Pengaduan Masyarakat), Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penyidikan, Direktorat PJKAKI, dan beberapa unit lain," ujarnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Menyoal TWK Pegawai KPK, Begini Kata Romo Benny Staf Khusus Ketua Pengarah Ideologi Pancasila

Penulis : Gading Persada Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU