Bertemu PGI, Pegawai KPK Tak Lulus TWK Bantah Tuduhan Taliban dan Anti-Pancasila
Politik | 28 Mei 2021, 22:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perwakilan dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sambangi Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
Dalam pertemuan dengan PGI, perwakilan 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK membantah jika anti terhadap Pancasila.
“Kita sama-sama bersama Novel Baswedan, bersama 9 kawannya, sekarang menemui ketua umum PGI. Bahwa mereka ini (75 pegawai KPK tak lulus TWK menyampaikan -red), tuduhan-tuduhan Taliban itu isapan jempol omong kosong,” kata kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, Jumat (28/5/2021).
Dalam bantahannya, Saor Siagian menegaskan 75 orang yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan memiliki kepercayaan yang beragam.
Di samping itu, kata Saor, selama ini 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK selalu menunjukkan integritas dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
“Karena sebagian kawan-kawan ini adalah agama lain dan selama ini menunjukan integritas dan komitmennya,” ujar Saor Siagian.
Baca Juga: Eks Dirut BUMD DKI Jadi Tersangka KPK, Wagub Minta Semua yang Terlibat Kooperatif
“Kita sharing-kan kepada kawan PGI,” tambahnya.
Atas dasar itu, Saor Siagian menilai tuduhan Taliban hingga anti-Pancasila terhadap 51 pegawai KPK yang disebut tidak bisa dibina lagi sebagai persoalan serius.
“Tuduhan-tuduhan sudah tidak bisa lagi dibina, anti-Pancasila menurut saya adalah fitnah yang sangat keji,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kaitan hasil TWK dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai yang dinyatakan tidak lulus TWK juga sudah melakukan pertemuan dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Pertemuan dan komunikasi yang dibangun oleh 75 pegawai yang namanya disebut tidak lulus TWK adalah untuk mencari keadilan.
Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi, alih status pegawai KPK menjadi ASN memang tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.
Baca Juga: ICW Mencermati Ada Pola Berulang untuk Melemahkan KPK
Dalam persoalan ini, Presiden Jokowi juga menyampaikan pandangannya dengan dasar putusan MK. Namun, hasil dari rapat Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN menyatakan hal yang berbeda dengan bunyi putusan MK.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan baru dari Presiden Jokowi terhadap nasib 51 pegawai KPK yang dinyatakan berhenti.
Namun, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan putusan hasil rapat Pimpinan KPK, Menpan RB, dan Kepala BKN terkait TWK pegawai KPK merupakan suatu hal yang final.
Moeldoko dalam pernyataannya justru berharap semua pihak bijaksana menerima hasil dari rapat soal polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.
“Sebaiknya kita sudahilah energi negatif dan praduga yang tidak konstruktif terhadap KPK. Perlu sikap bijak dari semua pihak untuk menyikapi situasi. Kita tahu bahwa ini sudah final,” ujar Moeldoko, Rabu (26/5/2021).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV