Dugaan Korupsi Masker di Banten, Harga Dinaikkan 3 Kali Lipat Sebabkan Negara Rugi Rp 1,6 miliar
Hukum | 28 Mei 2021, 10:39 WIBKini ketiga tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kabupaten Pandeglang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Tim Satgas Covid-19 Razia Masker di Pasar Tradisional
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengadaan masker KN95 untuk tenaga kesehatan tahun anggaran 2020 senilai Rp3,3 miliar.
Ketiga tersangka tersebut, yaitu Agus Suryadinata dan Wahyudin firdaus dari PT RAM serta Lia Susanti dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Baca Juga: Kominfo Siap Terlibat Investigasi BMKG Terkait Salah SMS Peringatan Dini Tsunami
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV