> >

Polres Jaktim Tangkap 15 Simpatisan Rizieq Shihab Jelang Sidang Vonis

Berita utama | 27 Mei 2021, 10:16 WIB
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). (Sumber: Antara Photo)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Resor Jakarta Timur (Polres Jaktim) menangkap 15 simpatisan Rizieq Shihab di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu malam (26/5/2021) .

“Simpatisan (Rizieq Shihab) tadi malam kami amankan jam 21.30, ada 21 orang (Rincian: 15 orang di bawah 17 tahun, 6 orang dewasa),” kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan pada Kamis (27/5/2021).

Sesuai jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Rizieq Shihab, terdakwa kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, akan divonis hari ini.

Merespons hal tersebut, Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, 2.300 aparat gabungan telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang vonis Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

“Personel ada 2300 dari Ditlantas, Brimob, Satpol PP, Dishub. Backup dari Dandim Jakarta Timur tambahan pasukan,” kata Komisaris Besar Erwin Kurniawan, Kamis (27/5/2021).

Baca Juga: Gelar Sidang Vonis Rizieq Shihab, PN Jakarta Timur Dijaga 2.300 Personil

Komisaris Besar Erwin Kurniawan memberlakukan pengamanan tiga ring di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tujuannya, agar sidang vonis Rizieq Shihab untuk perkara kerumunan berjalan dengan lancar.

“Pengamanan 3 ring, di dalam ruang sidang, di area pengadilan dan halaman seputaran pengadilan, dan patroli mobile ke daerah-daerah dekat pengadilan,” ujarnya.

Terkait persidangan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19, Erwin mengimbau masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Karena, masyarakat bisa menyaksikan proses persidangan secara langsung di rumah masing-masing.

“(Jadi) Kalau ada massa yang mendekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kami akan coba ingatkan dan halau,” katanya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Divonis Hari Ini

Lantas, dikonfirmasi apakah akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kombes Erwin Kurniawan menuturkan rekayasa lalu lintas terkait persidangan Rizieq Shihab di PN Jaktim sifatnya situasional.

“Rekayasa lalin tergantung eskalasi, kalau ada massa yang datang. Sifatnya masih situasional,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU