> >

Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan RJ Lino Melawan KPK

Hukum | 25 Mei 2021, 21:34 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino setelah 5 tahun ditetapkan tersangka. (Sumber: Ilham Rian/Tribunnews.com)

Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar 22.828,94 dolar Amerika Serikat.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2015, KPK melakukan penahanan terhadap RJ Lino pada Jumat (26/3/2021).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU