Usai Bertemu Mendes PDTT, Kapolri Pastikan Pendampingan Edukasi Dana Desa
Sosial | 25 Mei 2021, 21:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal melakukan pendampingan kepada kepala desa (Kades) terkait penggunaan dana desa.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan terkait penggunaan dana yang digelontorkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi (Kemendes PDTT).
"Ada edukasi oleh Polri kepada para Kades berkaitan dengan kegunaan dana desa dan kalau ada penyimpangan ada sanksinya," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/5/2021).
Usai menerima audiensi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Listyo Sigit memastikan, seluruh personel kepolisian bakal melakukan pendampingan dan edukasi kepada Kepala Desa (Kades) terkait dengan penggunaan dana desa.
Baca Juga: Gempa Blitar, Mendes PDTT Ungkap Dana Desa Dapat Digunakan Untuk Penanganan Bencana
Menurut Sigit, pendampingan dan edukasi terkait penggunaan dana desa tersebut dilakukan oleh kepolisian guna memastikan implementasi anggaran tersebut dapat berjalan dengan baik dan menguntungkan bagi seluruh masyarakat desa.
"Kami akan memberikan pendampingan supaya masyarakat punya usaha yang benar dan masyarakat terlindungi. Perlu sosialisasi kepada para kades melalui Vccon, silahkan dimanfaatkan dan kami akan mendampingi," ujar Sigit di Mabes Polri Jakarta.
Selain penggunaannya sesuai dengan tujuan, Sigit juga menyebut, adanya pendampingan tersebut untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan dana tersebut.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan, seluruh pihak terkait juga bisa memanfaatkan aplikasi Binmas Online System (BOS) dalam mengawal penggunaan dana desa.
Aplikasi BOS sendiri merupakan pemantapan program Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan) Kapolri.
Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV