> >

Terungkap Alasan Pria Ini Unggah Konten Pembakaran Alquran, Polisi: Balas Dendam ke Mantan Pacar

Kriminal | 25 Mei 2021, 19:10 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pelaku terduga pembakaran dan penghinaan terhadap Al-Quran di Jalan Tanjung Duren Timur 1, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Senin (24/5/2021) dini hari. (Sumber: Dok. Polres Metro Jakarta Selatan via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Seorang pria berinsial M ditangkap polisi karena mengunggah dan menyebarkan konten pembakaran Al-Quran.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa M nekat melakukan hal tersebut dengan mengunggah konten agama untuk balas dendam ke F yang juga mantan pacarnya.

“M sakit hati setelah tersinggung saat berhubungan dekat dengan F, “ kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).

Menurut Azis, karena tersinggung tersebut, mulailah M menyusun rencana balas dendam.

M kemudian membuat akun palsu atas nama F.

M mengambil konten pembakaran Al-Quran di internet dan menambahkan ujaran kebencian disertai identitas pribadi milik F.

Baca Juga: Motif Pria Pengunggah Video Pembakaran Alquran di Medsos: Membalas Sakit Hati

“Kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama (supaya) menjadi cepat viral sehingga balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut,” ujar Azis.

Azis menjelaskan, dari pengakuan pelaku, sengaja mencantumkan identitas F agar publik menyangka dialah pelaku pembakaran Al-Quran.

Berdasarkan pemeriksaan, Azis menyebutkan, M tak melakukan pembakaran Al-Quran.

Penulis : Gading Persada Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU